Kamis, 08 Mei 2014

Bedah Buku2 Moeslih Rosyid 9/5-2014 di Masjid Ibnu Batutah Nusadua

 Sahabat yg berada di Bali atau yg ikan hadir, silakan mngikuti bdah buku-buku Moeslih Rosyid subuh 95-2014 Masjid Ibnu Batutah Nusadua Bali

Selamanya berbuat baik

  Shbt, jika Anda merasa ada seseorang atau kelompok yg mendholimi Anda, jangan jadikan hal itu sbg alasan untuk Anda berbuat dholim juga. Teruslah berbuat baik meski semua orang berbuat jahat dan dholim. Dapatkan hakikat syurga yang adalah rasa nikmat dan kepuasan dalam berbuat baik. Jangan pula Anda batasi perbuatan baik itu hanya pd beberapa orang, tp kepada siapa saja tekadkan untuk berbuat baik sesuai dg porsinya. Selamat menjadi 24 karat

Rabu, 07 Mei 2014

semuanya baik, demi mendekatkan diri pada Allah

  Shbt, jgn menyesal atas pilihan yg tlh diambil. Semua pasti ada risikonya. Seburuk apapun kondisinya ia akan mengantarkan kita pd ilmu, pengalaman kedekatan dg Allah. Dari sana intuisi akan semakin tajam atas kekayaan jiwa yg tertabung slm ini. Teruslah berjuang n fokus pd pencapaian2 program dg militansi yg tinggi. Allah akan memberi penghargaan pd proses itu n mengabulkan cita2 n harapan Anda. Ucap syukur, nikmati semuanya, n tebar senyum ke alam raya. Wow, betapa indahnya bersyukur. Memang kita harus bisa bertahan dlm kebaikan dan pasti akan berTuhan. Buku Menguak Kehidupan Islam di Bali (MKIB) msh tersedia

jangan bergantung pd keajaiban tetapi kpd Allah saja

  Sahabat, percayalah pd keajaiban tetapi jangan bergantung kepadanya. Mengapa dunia ini tetap nisbi dan terus menjadi misteri? Karena kita disuruh bergantung pd Allah setelah upaya maksimal. Intinya, setelah kecerdasan kita tdk cukup menyelesaikan masalah, serahkan saja kepada kecerdasan Allah. But whatever harus tetap bersyukur dan tdk mencari kambing hitam. Selamat menjadi 24 karat

Bahagiakan, minimum satu orang

    Shbt, jika Anda membuat seseorang bahagia hari ini, Anda juga membuat dia berbahagia sepuluh atau dua puluh atau sekian tahun lagi, saat ia mengenang peristiwa itu? Tunggu apa lagi? Perbanyak tabungan ini, niscaya Anda bukan hanya bahagia juga tetapi sehat. Selamat menjadi 24 karat

Sabtu, 12 April 2014

Zaenal Sania : Datangi Hati-hati Manusia (Dari buku Menguak Kehidupan Islam di Bali / MKIB karya Moeslih Rosyid)



Mengenai saya :
Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakaatuh… Saya ini sebenarnya tidak suka dengan hal-hal yang berbau mejeng atau apalah namanya yang memunculkan wajah di muka umum. Saya hanya ingin berusaha untuk melayani dan tidak dilayani. Semoga Allah memampukan saya untuk melakukannya.
Kalau tentang saya, saya ini lahir di Enrekang, 4 Januari 1963. Enrekang itu bisa ditempuh sekitar 5 sampai 7 jam dari Makasar Sulawesi Selatan yang dulu bernama
Ujung Pandang. Saya ke Bali ini tahun 1987 untuk menjumpai sahabat. Saya pikir waktu itu Bali merupakan destinasi orang asing, sehingga dalam pikiran saya ‘pasti ada bisnis yang bisa dijalankan di Bali.’

Tahun 1983-1985 saya pernah kerja di Project Kelok Pusri pertama di Bontang Kaltim. 1985-1986 selama dua tahun kerja di Karawang Multi Project. Ini perusahaan Thailand. Saya ke Bali membuka konsultan toko. Selain itu saya juga kerja di bar. Saya orangnya tidak mau diam, jadi ya gitu deh, semuanya saya jalani.

1987 saya mendirikan perusahaaan garmen bersama orang Amerika. Jadi saya ekspor produk batik ke Amerika tahun 1988 sampai 1993. Tujuannya New york dan Wasington. Karyawan saya sebagian orang asing. Dia bertugas sebagai designer di CV Karma milik saya itu. Sebagian besar karyawan saya tukang batik Pekalongan. Namun saat itu saya sadar bahwa bisnis seperti itu tidak akan lama karena bahan kimianya akan merusak air. Orang Amerika tidak mau yang demikian.

Sambil menyelam minum air, saya juga mendirikan kargo dengan nama SASJO Kargo. Jadi tahun 1990-an saya bergerak di bidang garmen dan kargo. Kalau kargo ini sebenarnya hanya pendamping untuk pengiriman produksi kami. Daripada diberikan kepada orang lain, mending sendiri, betul?

Belajar dari kerugian
Dari situ lalu saya matang di dunia kargo dan garmen. Bayangkan 75.000 pcs harus terkirim selama 4 bulan. Kalau terlambat dicancel dan mereka tidak mau bayar. Apa tidak stress. Untung saya orangnya suka dengan pekerjaan yang mengadu adrenalin. Jadi saat ditipu orang Brazil sebanyak dua container Alhamdulillah masih bisa beridiri. Lumayan kerugiannya sekitar 300 ribu Usd atau setara dengan 3 M kalau sekarang.

Seiring dengan kerugian itu Ayah saya meninggal dunia. Untung ada sahabat saya anaknya Pak Fuad Hasan, namanya DR Rusdi Ambodale alumni Mesir. Beliaulah yang menggantikan mendiang Shopan Sopian di DPRRI.

“Antum baru dicubit oleh Allah, jadi jangan stress. Memangnya antum membawa apa sebelumnya?,” demikian kata beliau kepada saya yang membuat saya sedikit tegar. So, saya putuskan untuk banting stir bisnis saya. Mesin dan tanah saya jual dan menyisakan toko dan laundry-nya saja. ‘Ini pilihan dan saya harus memilih,’ pikir saya saat itu.

Jangan bayangkan yang aneh-aneh pikiran saya saat itu. Memang saya ketipu dan saya harus mencari solusi. Maka saya mulai sering bersilaturahim dan berkonsultasi dengan orang yang agamanya lebih dari saya. waktu itu ya Rusdi ini dan H. Syukron di Mushala Al-Hijriah Gunung Sanghyang.

Tetapi Pembaca jangan ngetawain saya ya? Umur 36 saya baru menikah. Maka setiap ketemu teman lama selalu dipesan agar segera menikah. Akhirnya atas kemurahan Allah, dapat juga saya seorang istri dari Blitar keturunan Singapore. Makanya tahun 1997 saya menikah.

Kepada ulama, layani saja, jangan pakai logika
Bisnis yang benar-benar saya pertahankan adalah laundry dan konsultan property. Saya belajar property sampai bisa menjadi seperti ini dari alam. Dan Mr Steward  warga Jerman yang adalah warga Australia banyak mengajari saya tentang hal ini. Selain itu saya juga belajar ke senior H Zaenal Tayeb.

Sejak saat itu saya terus dan terus ingin dekat dengan para ulama. Sampai saya mendapatkan sebuah prinsip yang bila diterapkan luar biasa. “Saya mau berhidmat dan tidak mau dihidmat,” Artinya, saya bersedia melayani dan tidak mau dilayani. Kepada siapa saja.

Ulama, hikmad saja, santuni saja dan jangan berdebat dengan ulama. Nanti Allah yang akan membalasnya.

Tahun 1998 saat Pak Soeharto lengser, bisnis property di Bali booming. Disitulah saya memberikan jatah kepada orang alim dan yatim piatu. Hasilnya sungguh luar biasa. Allah memang kaya.

Tahun 2001 saya join dengan Mr Angus dari Inggris, maka berdirilah House of Bali yang disingkat HOB.  Kami menangani Bali dan Thailand. Dan tahun 2003 dengan alasan ingin lebih berkembang lagi, Mr Angus ingin memisahkan diri dari kamia. Maka saya setujui dan dia mendirikan EXOTIC dan saya masih tetap HOB sampai sekarang (tahun 2013, red).

Da’wah di dalam kafe
Yang mungkin dinilai orang aneh adalah saat saya punya café Banjar Seme yang setiap bulan rugi 20 jutaan. Insya Allah saat itu kami adalah satu-satunya café yang tidak menjal minuman beralkohol. Namun agar semakin berkah saya memang harus berhijrah. Jadi café itu saya tutup.

Disinilah kebesaran Allah saya temui. Datang orang New Zealand. Mustahil hal ini terjadi, pasaran waktu itu Rp 35 juta per tahun dan dia berani membayar saya Rp 95 juta per tahun. So, kalau kita konsen di jalan Allah insya Allah banyak keajaiban.

Memang di perusahaan saya, untuk  karyawan yang muslim belum boleh menyentuh kantor sebelum shalat dhuha terlebih dahulu. Dan karyawan semuanya mau dipotong gajinya 5% untuk zakat dan sedekah. Disana minimum satu kali diadakan majels ta’lim dalam sehari.
Kehidupan dan cara-cara islami terus berusaha kami bangun dalam usaha kami. Setidaknya inilah da’wah kecil yang bisa kami lakukan dalam pekerjaan kami. Semoga Allah senantiasa memberikan hidayah-
Nya kepada kita semua.

Bali bagus untuk da’wah
Saat ini (tahun 2013, red) kami merambah ke Sumbawa, Sumba dan Labuhan bajo. Dalam bisnis property kami hunting tanah sambil mencari tahu ada berapa muslim di daerah itu. Saat kesana saya selalu meluangkan waktu satu sampai tiga hari bersama ta’mir masjid.

Rata-rata mereka mendapat honor Rp 900 ribu kata mereka. Dan kami ajak mereka datang ke masjid dengan menyediakan kopi di masjid. “Mari kita ngopi di masjid Pak, sudah kami siapkan dan kita bisa ngobrol-ngobrol disana,” demikian yang biasa kami lakukan. Alhamdulillah akhirnya orang pada mau datang ke masjid dan meramaikannya.

Tentang Bali, saya sudah kemana-mana dan Bali adalah tempat yang bagus untuk da’wah. Orang Bali sangat welcome dengan pendatang. Sehingga kejadian bom Bali itu tidak mengakibatkan kita menderita seperti di Sampit dan daerah lain yang sangat rawan SARA. Di Bali, islam sebagai rahmatan lil alamin benar-benar terasa dan bukan hanya simbol.

Saya di Canggu, tinggal di tengah sawah dan bebas berda’wah. Raja-raja kecil kalau di rumah dihormati orang sehingga bisa berhikmad kepada orang non muslim. Kalau Galungan dan Kuningan saya membantu mereka. Kitalah yang mewarnai dan bukan dipengaruhi. Sampai saya dikritik saudara saya “Pak Slamet” namanya. Katanya haram saya menyumbang mereka. Tetapi saya tidak peduli. Saya tinggal disini dan harus bermanfaat bagi masyarakat sekitar saya. saya tidak mau menjadi parasit. Keberadaan saya harus menjadi rahmat bagi mereka.

Sambil duduk-duduk di Banjar, saya ajari anak-anak untuk berbisnis, bekerja dan lainnya. Saya selalu menekankan kepada pemuda-pemuda disana “How to start if You don’t have skill.”  Karena saya praktisi dan bukan dosen maka mereka senang dengan penjelasan saya.

Dalam da’wah itu ada yang disebut dengan innercycle da’wah. Jadi jangan sekali-sekali tidak merespek orang yang lahir di Bali. Mereka yang menghibur turis, kita yang cari uang. sebenarnya untuk menghilangkan kesan pendatang yang oleh orang Bali disebut dengan Nak Jaba, mudah lho… ikram dia, layani dia dan jangan bilang saya asli mana asli mana. Katakan saya orang Indonesia lahir di Makasar dan numpang di Bali.

Mindset di Amerika, orang yang tidak putih selain giginya, mereka mengatakan, “I am American,” saat ditanya where are from? Dari mana asalmu, mereka dengan tegas mengatakan saya dari Amerika hmmmm…  cinta tanah air benar-benar mendarah daging pada mereka. Jadi mari kita mulai dengan mengatakan, “saya orang Indonesia.”

Untuk keberkahan, datangi hati-hati manusia
Negeri kita perlu dihikmad kalau tidak mau mendapat bala. Caranya dengan mendatangi hati-hati manusia, datangi pint-pintu rumah mereka di seluruh alam. Jangan hanya berkoar-koar di mimbar saja. Mahabah tertinggi adalah mahabah yang tanpa pamrih. Sebagaimana matahari menyinari bumi tanpa berharap apa-apa. Puncak kebahagiaan adalah saat kita bisa berkhikmad kepada orang lain, bukan saat mendapat banyak harta. Bahagia adalah saat memberi dan bukan saat menerima.

Ini tentang anak-anak saya, saya ingin berbuat seperti para sahabat.  Usia sekolah dasar memang mereka bersama kami, namun setelah lulus SD, saya usir mereka. Mereka harus merantau. Sukses anak-anak sahabat karena ditinggalkan. Ibunya berda’wah dan anak-anaknya matang. Saya ini laki-laki yang suka pergi. Tujuannya dua, da’wah dan bisnis. Ini yang dilakukan Rasulullah sebelum menjadi Rasul.

Maka say terus berusaha untuk bisa mendatangi hati-hati manusia sebisa mungkin. Siapa tahu dengan upaya kecil ini bukan saja saya yang tentu saja akan beruntung, tetapi semoga orang lain turut menikmatinya. Minimal mereka mendapat hidayah Allah.

Libatkan Allah dalam segala urusan
Jika untuk Allah, jangan terlalu banyak mikir, “deal done” lakukan. Istikharah bukan disini tempatnya. Istikharah untuk perbandingan dua hal dan kita akan memilihnya. Jadi deal dan selesaikan. Kalau ada orang butuh bantuan, jangan dilihat siapa dia, lakukan. Jangan sampai ada orang kecelakaan, dilihat agamanya apa. Subhanallah, benar-benar tidak punya peri kemanusiaan kalau ini yang dilakukan.

Penda’wah itu energinya tidak ada habisnya. Tidak pernah putus tenaga, pikiran dan hartanya untuk Alah. Dan Allah yang akan ngecas dirinya dengan berbagai kecukupan. Bantu Allah dan islam, datang ke hati-hati manusia. Dimana? Yaitu anak yatim, pesantren, masjid-masjid dan tempat-tempat yang Allah ada disana, orang miskin.

Dalam bisnis atau dalam hal apapun, ketika sudah melibatkan Allah di dalamnya, maka dijamin akan sukses. Bisnis property misalnya, impian itu penting, tetapi hanya akan ada bila ada kehendak Allah. Kalau hanya membantu muslim saja tidak cukup yang kita lakukan, tetapi membantu semua makhluk baru namanya rahmatan lil alamin.

Rasul kirim sahabat ke daerah-daerah  dan mereka sukses bukan karena kehebatannya, tetapi karena keberkahannya. Tugas kita sekarang bagaimana hidup ini menjadi berkah dan bukan sekadar yang nampak di mata manusia. Semuanya harus didasari niat, setting, loby dan kedekatan pada Allah.

Tangisan di malam hari bisa hilangkan berbagai penyakit
Untuk Pembaca, pesan saya juga untuk diri saya sendiri, “jangan pernah menggurui orang, tetapi harus siap melayani mereka.”  Memberi sudah tidak bisa dilakukan lagi ketika sudah meninggal. Jangan mau diladeni tetapi meladeni.”

Saya ingin melayani dan tidak mau dilayani. Saya tidak ingin diangkat di atas podium dunia, tetapi nanti saja diangkat di akhirat. Demikian mau saya dan saya terus berusaha melakukannya.

Ini sangat penting untuk bisa kita lakukan. Dan kalau belum bisa, mari terus belajar dan berusaha untuk bisa mencapainya. “Menangis di malam hari, bisa menghilangkan berbagai penyakit. Toksin air mata tengah malam bisa membuat kita sehat jasmani dan rohani, sehat lahir batin dan keuangan,”

Air mata kita yang keluar usai shalat tahajud, nilai sangat tinggi dan member manfaat bukan saja bagi jiwa, tetapi juga fisik kita. Dengan ibadah sunah itu, bukan saja jiwa kita yang kuat, tetapi badan kita insya Allah akan semakin sehat. Semoga uraian sederhana ini bisa member manfaat bagi saya khususnya dan Pembaca pada umumnya. Amin…

@@@@@@@

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), sekadar untuk diketahui




Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI)

1. Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh
informasi yang benar.
Wartawan Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
melaporkan dan menyiarkan informasi secara faktual dan jelas sumbernya, tidak
menyembunyikan fakta serta pendapat yang penting dan menarik yang perlu diketahui publik sebagai hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat.
Contoh kasus : Kasus korupsi dan manipulasi disebuah instansi, baik pemerintah
maupun swasta, konspirasi yang berniat menimbulkan kekacauan, wabah penyakit yang melanda daerah/wilayah tertentu, bahan makanan yang mengandung zat berbahaya dan atau tidak halal, yang dikonsumsi oleh masyarakat/publik, dll.

2. Wartawan Indonesia menempuh cara yang etis untuk memperoleh dan
menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi.
Wartawan Indonesia dalam memperoleh informasi dari sumber berita/nara sumber, termasuk dokumen dan memotret, dilakukan dengan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum, kaidah-kaidah kewartawanan, kecuali dalam hal investigative reporting.

3. Wartawan Indonesia menghormati azas praduga tak bersalah, tidak
mencampurkan fakta dan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran
informasi, serta tidak melakukan plagiat.
Wartawan Indonesia dalam melaporkan dan menyiarkan informasi, tidak menghakimi atau membuat kesimpulan kesalahan seseorang, terlebih lagi untuk kasus-kasus yang masih dalam proses peradilan. Wartawan tidak memasukkan opini pribadinya. Wartawan sebaiknya, dalam melaporkan dan menyiarkan informasi perlu meneliti kembali kebenaran informasi. Dalam pemberitaan kasus sengketa dan perbedaan pendapat, masing-masing pihak harus diberikan ruang/waktu pemberitaan secara berimbang.

4. Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
Wartawan Indonesia tidak melaorkan dan menyiarkan informasi yang tidak jelas
sumber dan kebenarannya, rumor atau tuduhan tanpa dasaar yang bersifat sepihak. Informasi yang secara gamblang memperlihatkan aurat yang bisa menimbulkan nafsu birahi atau mengundang kontroversi publik. Untuk kasus tindak perkosaan/pelecehan seksual, tidak menyebutkan identitas korban, untuk menjaga dan melindungi kehormatan korban.


5. Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan
profesi.
Wartawan Indonesia selalu menjaga kehormatan profesi dengan tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun dari sumber berita/nara sumber, yang berkaitan dengan tugas-tugas kewartawanannya, dan tidak menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

6. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak, menghargai ketentuan embargo,
informasi latar belakang dan off the records sesuai kesepakatan.
Wartawan Indonesia melindungi nara sumber yang tidak bersedia disebut nama dan identitasnya. Berdasarkan kesepakatan, jika nara sumber meminta informasi yang diberikan untuk ditunda pemuatannya, harus dihargai. Hal ini berlaku juga untuk informasi latar belakang.

7. Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam
pemberitaan serta melayani hak jawab.
Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat pemberitaan dan penyiaran yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf. Ralat ditempatkan pada halaman yang sama dengan informasi yang salah atau tidak akurat. Dalam hal pemberitaan yang merugikan seseorang atau kelompok, pihak yang dirugikan harus memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi.

Pengawasan dan penetapan sanksi terhadap pelanggaran kode etik ini, sepenuhnya
diserahkan kepada Jajaran Pers dan dilaksanakan oleh Organisasi yang dibentuk
untuk itu.


Jakarta, 1 September 1999
1. Lukas Luwarso
2. R.H. Siregar, SH
3. Drs. J.B. Wahyudi
4. Drs. M.A. Nasution, SH
5. Tarman Azzam
6. S. Satria Dharma
7. Maspendi
8. Achmad Zihni Rifai
9. R. Priyo M. Ismail, SH
10. Sjamsul Basri
11. Drs. G. Rusly

Kode ETik Jurnalistik, sekadar untuk diketahui



KODE ETIK JURNALISTIK


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

Pasal 1
Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Penafsiran
a.     Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.
b.     Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
c.      Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.
d.     Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

Pasal 2
Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Penafsiran
Cara-cara yang profesional adalah:
a.      menunjukkan identitas diri kepada narasumber;
b.     menghormati hak privasi;
c.      tidak menyuap;
e.    menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya; rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;
f.     menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;
g.    tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;
h.     penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

Pasal 3
Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Penafsiran
a.      Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
b.      Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.
c.      Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
d.      Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Pasal 4
Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Penafsiran
a.      Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
b.      Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
c.      Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.
d.      Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.
e.      Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

Pasal 5
Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.


Penafsiran

a.     Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.
b.     Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

Pasal 6
Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

Penafsiran

a.         Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.
b.        Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

Pasal 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran
a.     Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
b.      Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
c.      Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
d.      “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Pasal 8
Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Penafsiran

a.      Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.
b.     Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.




Pasal 9
Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Penafsiran

a.     Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.
b.     Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.
Pasal 10
Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Penafsiran
a.      Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.
b.      Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.
Pasal 11
Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penafsiran
a.     Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
b.     Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
c.     Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.


Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers.
Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.




Jakarta, Selasa, 14 Maret 2006

Kami atas nama organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers Indonesia:


  1. Aliansi Jurnalis Independen (AJI)-Abdul Manan
  2. Aliansi Wartawan Independen (AWI)-Alex Sutejo
  3. Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)-Uni Z Lubis
  4. Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI)-OK. Syahyan Budiwahyu
  5. Asosiasi Wartawan Kota (AWK)-Dasmir Ali Malayoe
  6. Federasi Serikat Pewarta-Masfendi
  7. Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)-Fowa’a Hia
  8. Himpunan Penulis dan Wartawan Indonesia (HIPWI)-RE Hermawan S
  9. Himpunan Insan Pers Seluruh Indonesia (HIPSI)-Syahril
  10. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)-Bekti Nugroho
  11. Ikatan Jurnalis Penegak Harkat dan Martabat Bangsa (IJAB HAMBA)-Boyke M. Nainggolan
  12. Ikatan Pers dan Penulis Indonesia (IPPI)-Kasmarios SmHk
  13. Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia (KEWADI)-M. Suprapto
  14. Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI)-Sakata Barus
  15. Komite Wartawan Indonesia (KWI)-Herman Sanggam
  16. Komite Nasional Wartawan Indonesia (KOMNAS-WI)-A.M. Syarifuddin
  17. Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KOWAPPI)-Hans Max Kawengian
  18. Korp Wartawan Republik Indonesia (KOWRI)-Hasnul Amar
  19. Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI)-Ismed hasan Potro
  20. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Wina Armada Sukardi
  21. Persatuan Wartawan Pelacak Indonesia (PEWARPI)-Andi A. Mallarangan
  22. Persatuan Wartawan Reaksi Cepat Pelacak Kasus (PWRCPK)-Jaja Suparja Ramli
  23. Persatuan Wartawan Independen Reformasi Indonesia (PWIRI)-Ramses Ramona S.
  24. Perkumpulan Jurnalis Nasrani Indonesia (PJNI)-Ev. Robinson Togap Siagian-
  25. Persatuan Wartawan Nasional Indonesia (PWNI)-Rusli
  26. Serikat Penerbit Suratkabar (SPS) Pusat- Mahtum Mastoem
  27. Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS)-Laode Hazirun
  28. Serikat Wartawan Indonesia (SWI)-Daniel Chandra
  29. Serikat Wartawan Independen Indonesia (SWII)-Gunarso Kusumodiningrat